Revolusi Perancis
Revolusi Perancis merupakan suatu
proses perubahan yang dimulai pada tahun 1789 sampai 1871. Perubahan secara
besar-besaran itu terjadi ada tahun 1789, 1830, 1848, dan 1871. Revolusi
Perancis disebut juga Revolusi Juli karena meletus pada tanggal 14 Juli
1789 sebagai reaksi terhadap kekuasaan raja yang sewenang-wenang (absolut).
Revolusi ini terjadi ketika negara dalam keadaan sangat parah. Para pelaku
revolusi ini adalah kaum Borjuis (golongan masyarakat kota) yang ingin
menggantikan peranan ulama dan kaum bangsawan dalam pemerintahan.
Masyarakat kota (kaum borjuis)
merupakan penentang utama dari pemerintah Raja Louis XVI. Sejak pemerintahan
Raja Louis XVI anggaran negara selalu mengalami defisit. Hal tersebut disebabkan
penghamburan uang negara oleh raja dan kaum bangsawan untuk pesta-pesta mewah.
Ada pun tuntutan kaum borjuis itu adalah:
1.
Menjunjung tinggi kebebasan.
2.
Menjunjung tinggi asas persamaan.
3.
Penggunaan akal pikiran yang sehat dan serba perhitungan.
4.
Kehidupan masyarakat bersifat liberalis.
Pertentangan-pertentangan tersebut
mengakibatkan munculnya beberapa tokoh pembaharu yang menentang kekuasaan raja,
di antaranya John Locke, Montesquieu, Rousseau, dan Voltaire.
Adapun penyebab meletusnya Revolusi
Perancis adalah:
1.
Utang negara sudah terlalu banyak.
2.
Pajak yang dibebankan kepada rakyat sudah terlalu tinggi.
3.
Adanya blangko surat penangkapan yang ditandatangani oleh raja.
4.
Kebencian rakyat kepada penjara bastille.
5.
Menghambur-hamburkan uang yang dilakukan oleh permaisuri raja yakni Maria
Antoinette.
6.
Adanya pengaruh dari luar, yaitu perang kemerdekaan Amerika Serikat yang
menentang pendudukan Inggris di Amerika, yang pada waktu itu Perancis memberikan
bantuannya kepada Amerika di bawah pimpinan Jenderal Lafayette, sehingga
sekembalinya dari Amerika ia menyebarkan semangat dan cita-cita kemerdekaan,
kebebasan, dan persamaan.
Situasi politik di Perancis semakin
memanas dan puncaknya adalah serangan rakyat terhadap penjara Bastille pada
tanggal 14 Juli 1789. Penjara Bastille merupakan lambang kekuasaan dan
sewenang-wenangan Raja Louid, karena di tempat inilah para pemimpin rakyat
dipenjarakan. Dengan jatuhnya Bastille ke tangan rakyat Perancis, maka tahun
1791 Perancis menjadi sebuah negara yang berbentuk Monarki Konstitusi (kerajaan
berundang-undang) dan Perancis berhasil membentuk sebuah konstitusi, kerajaan
raja diatur oleh undang-undang.
Semboyan Revolusi Perancis adalah
Liberte (Kebebasan), Egalite (Persamaan), dan Freternite (Persaudaraan).
Semboyan ini merupakan hasil pemikiran J.J Rousseau yang kemudian diabadikan
dalam bentuk bendera merah, putih, biru dan tanggal 14 Juli diperingati sebagai
Hari Nasional Perancis.
Pada saat itu, pelarian kaum
bangsawan Perancis dengan dibantu oleh kerajaan Prusia dan Austria melakukan
penyerangan untuk mengembalikan kekuasaan absolut di Perancis. Raja Louis XVI
pada tahun 1792 dijatuhi hukuman mati dengan dipenggal lehernya.
Golongan bangsawan yang memperoleh
kemenangan dalam revolusi mulai berebut untuk berkuasa. Kaum terpelajar
bergabung dalam partai Girondin yang menghendaki sistem Monarki Konstitusional
dan berhadapan dengan kaum rakyat jelata yang tergabung dalam partai Montagne
yang memilih sistem republik.
Kerajaan Perancis akhirnya diubah
menjadi republik dengan membentuk Pemerintahan Terror (sistem pemerintahan
secara diktator) yang dipimpin oleh Robespierre (1792-1794) dari partai
Montagne, tetapi keadaan teta kacau. Setelah keadaan damai partai Girondin
mengadakan Cap de’etats dan pemerintahan Robespierre berhasil digulingkan, ia
dijatuhi hukuman mati dengan pisau Guillotine.
Pada tahun 1795 Pemerintahan Terror
diganti oleh pemerintahan Directoire (1795-1799) dari partai Girondin, tetapi
keadaan negara tetap kacau. Salah seorang anggota Directoire yaitu Jenderal
muda Napoleon Bonaparte (awalnya hanya seorang Kopral) berhasil menyelamatkan
Perancis dari kekacauan dan keberhasilannya ini membawa namanya menjadi
terkenal dan diangkat menjadi seorang Konsul pada republik Perancis.
Perancis berada dibawah kekuasaan
Napoleon Bonaparte semakin baik. Oleh karena itu, rakyat Perancis memberi
kepeercayaan penuh, dan pada tahun 1804 ia mengangkat dirinya menjadi Kaisar
Perancis yang diresmikan oleh Paus Pius VII. Dalam melaksanakan pemerintahan,
Napoleon terpusat pada satu tangan, yaitu raja, tetapi juga liberal atau
disebut Verlicht Depoot (raja mutlak).
Sebenarnya, Absolutisme Napoleon
timbul karena adanya Vacum of Power dalam Directoire. Oleh karena itu, Absolutisme
Napoleon tidak mungkin lepas dari hasil-hasil yang telah dicapai dalam Revolusi
Perancis. Ia melaksanakan pemerintahan dengan corak otokrasi. Adapun
langkah-langkah yang diambilnya untuk mengembalikan wibawa Perancis adalah
sebagai berikut:
1.
Membentuk pemerintahan yang stabil dan kuat. Pemerintahan dilaksanakan dengan
sistem sentralisasi dan administrasi diseragamkan dan menghimpun hukum perdata
(code civil).
2.
Memberikan kesejahteraan kepada rakyat, pajak pendapatan diturunkan sebanyak 20
%, pendidikan dikembangkan, perindustrian dan perdagangan diperlancar.
3.
Mengembalikan perdamain dalam negeri. Golongan bangsawan yang telah melarikan
diri ke luar negeri diterima kembali dengan syarat tidak menuntut kembali
kekayaan yang telah disita oleh negara.
Di bawah pemerintahan Napoleon
Bonaparte, Perancis berkembang menjadi sebuah negara yang paling berkuasa di
Eropa. Dalam melaksanakan politik dalam negerinya, Napoleon melaksanakan
politik dinasti yaitu menempatkan dan mengangkat saudara-saudaranya sebagai
raja pada daerah-daerah lain. Tujuan politik ini adalah untuk menjelmakan
keturunannya menjadi kaisar Perancis dan wilayah-wilayah Eropa lainnya.
Untuk kepentingan tertentu, Napoleon
menceraikan isterinya yang bernama Josephine de Beauharnise dan kemudian
mengawini Maria Louise, puteri dari Raja Austria yang memberikan seorang putera
kepadanya, yaitu Napoleon II yang kemudian diangkat menjadi Raja Roma
(1811-1832).
Sedangkan untuk melaksanakan politik
luar negerinya ditunjukkan untuk pembentukan Perancis menjadi negara terbesar
di Eropa. Ia juga menginginkan Eropa menjadi sebuah negara federasi dibawah
kekuasaan Perancis. Untuk melaksanakan keinginannya tersebut, Napoleon
melibatkan Perancis dalam perang-perang koalisi, yaitu:
1.
Perang Koalisi I (1792-1797). Perancis melawan Austria, Prusia, Inggris,
Spanyol, Belanda dan Sardinia. Pada perang ini, Perancis mengalami kemenangan
yang gemilang dan merampas harta kekayaan dari negara-negara yang kalah,
sehingga dapat mengembalikan ekonomi Perancis yang sedang suram.
2.
Perang Koalisi II (1799-1802). Lawan Perancis dalam erang ini adalah Austria,
Rusia, Inggris dan Turki. Perancis menang dan diakhiri denga perjanjian Amiens
(1802).
3.
Perang Koalisi III (1805). Austria, Rusia, Swedia, dan Inggris melawan
Perancis. Wina (Ibukota Austria) diduduki oleh Napoleon dalam pertempuran di
Austerlizt (1805). Austria dan Rusia dihancurkan oleh Napoleon dan diakhiri
dengan perjanjian preszburg (1805).
4.
Perang Koalisi IV (1806-1807). Lawan Perancis adalah Prusia, Rusia, dan
Inggris. Dalam pertempuran di Friedland (1807) Rusia kalah.
5.
Perang Koalisi V (1809). Lawan Perancis adalah Inggris, Spanyol, Portugal, dan
Austria.
6.
Perang Koalisi VI (1813-1814). Dalam perang ini, Perancis mengalami kekelahan
dalam pertempuran di Leipzigh (1813). Napoleon kalah dalam menghadapi koalisi
(gabungan). Napoleon lari ke Perancis untuk mempertahankan Perancis dari
serangan koalisi, tetapi usaha ini gagal. Napoleon kalah dan turun dari tahtanya
pada tahun 1814 dibuang ke pulau Elba. Raja Perancis diganti oleh raja Louis
XVIII (Adi Louis XVII). Dalam kekalahan ini, Perancis menandatangani perjanjian
Paris yang isinya adalah sebagai berikut:
Ø Inggris mendapatkan pulau Malta.
Ø Perancis mendapatkan batas-batasnya
seperti tahun 1792 (batas sebelum kekuasaan Napoleon).
7.
Perang Koalisi VII (1815). Perancis yang berada dibawah Raja Louis XVIII
menjadi lemah. Pada tahun 1815, Napoleon kembali ke Perancis. Raja Louis XVIII
mengirimkan tentaranya dibawah pimpinan Marsekal Ney, tetapi mereka berbalik
memihak Napoleon. Raja Louis XVIII lari, kemudian Eropa membentuk koalisi VII
untuk mengatasi Napoleon. Dalam pertempuran tersebut, Napoleon menyerah untuk
kedua kalinya. Ia dibuang ke Pulau St. Helena sampai meninggal pada tahun 1821.
Revolusi Perancis yang dicetusi pada
tanggal 14 Juli 1789 itu mempunyai beberapa pengaruh dan perubahan di berbagai
bidang, di antaranya adalah:
1)
Bidang Politik:
Ø Negara menjadi Republik.
Ø Berkembang paham demokrasi modern.
Ø Timbulnya rasa nasionalisme.
Ø Undang-undang merupakan kekuasaan
tertinggi.
2)
Bidang Ekonomi:
Ø Sistem pajak feodal dihapuskan.
Ø Sistem monopoli dihapuskan.
Ø Petani menjadi pemilik tanah.
Ø Industri-industri besar bermunculan.
3)
Bidang Sosial:
Ø Dibentuknya sususnan masyarakat
baru.
Ø Pendidikan dan pengajaran merata di
semua lapisan masyarakat.
Ø Sistem feodalisme dihapuskan.
Ø Hak asasi manusia dijadikan dasar
Code Napoleon.
Selain pengaruh dan akibat bagi
dalam negeri, Revolusi Perancis juga membawa pengaruh bagi kehidupan
bermasyarakat dan bernegara secara luas, di antaranya adalah:
1.
Bidang Politik
Pengaruhnya dalam bidang Politik, antara lain
adalah sebagai berikut:
Ø Berkembangnya paham liberalisme
(kebebasan). Liberalisme adalah paham kebebasan yang berhasil mengahpuskan
kekuasaan mutlak (absolut) di daratan Eropa. Menurut paham ini, setiap orang
atau negara bebas menentukan nasibnya sendiri, bebas dalam bertindak dan bebas
berusaha. Paham liberalisme kemudian meluas di seluruh daratan Eropa, bahkan ke
seluruh dunia termasuk ke Indonesia. Pada mulanya, paham liberal ini berkembang
di negeri Belanda, ketiak Belanda jatuh ke tangan Perancis dibawah Napoleon
Bonaparte. Sejak tahun 1870 pemerintahan di negeri Belanda berada pada kaum
liberal. Paham liberal ini tentunya dibawa ke Indonesia sebagai daerah
jajahannya. Dampaknya terasa ketika para penanam modal asing menanamkan
modalnya di Indonesia dalam bidang perkebunan dan industri. Berkembanglah
Kapitalisme, Perbudakan, dan Kerja Rodi yang menyengsarakan rakyat Indonesia.
Ø Berkembangnya paham berkebangsaan
(Nasionalisme). Nasionalisme adalah paham kebangsaan yang berusaha menentang
segala bentuk penjajahan untuk mencapai kedaulatan bangsa dan negara. Setelah
terjadinya Revolusi Perancis, banyak negara-negara yang melepaskan diri dari
penjajahan dan menentukan nasibnya sendiri.
Ø Berkembangnya perlindungan hukum
(The Rule of Law). Napoleon Bonaparte sekalipun bertindak diktaktor, namun
telah melaksanakan dasar-dasar negara hukum yang melindungi rakyatnya. Sejak
saatt itu, banyak negara di Eropa yang menerapkan hukum dalam pemerintahannya.
Siapa yang bersalah akan dikenakan sanksi hukum sesuai dengan kesalahannya.
Ø Berkembangnya sisitem demokrasi dan
bentuk republik. Revolusi Perancis ditujukan untuk menentang kekuasaan mutlak
dan menggantikannya dengan sistem demokrasi yang mengikutsertakan rakyat dalam
pemerintahan melalui wakil-wakilnya. Perancis juga merintis bentuk negara
Republik yang kemudian banyak ditiru oleh negara-negara lain di dunia.
Indonesia sendiri menganut sistem pemerintahan demokrasi dalam bentuk negara
Republuk, karena sistem dan bentuk inilah yang paling sesuai di negara kita dan
lebih mengutamakan kepentingan rakyatnya.
Ø Berkembangnya paham kesamaan
derajat. Revolusi Perancis diarahkan pula pada usaha-usaha menghapuska
diskrimanasi dalam kedudukan, status sosial, agama, dan warna kulit. Rakyat
Perancis menuntut adanya pengakuan persamaan derajat, bukan pengkotak-kotakan
seperti yang terjadi waktu itu. Paham ini juga meluas ke seluruh negara di
dunia, termasuk ke Indonesia. Dengan adanya Revolusi Perancis yang menuntut
adanya persamaan derajat, banyak para pemimpin bangsa Indonesia yang
memperjuangkan pengakuan adanya persamaan derajat ini. Bahkan, sekarang
persamaan derajat tidak hanya bagi kaum pria, tetapi kedudukan kaum pria dan
kaum wanita sama dalam hukum dan pemerintahan. Pengakuan persamaan derajat itu
kemudian berkembang pada pengakuan hak-hak asasi manusia. Bahkan, pengakuan
terhadap hak asai manusia kini telah membudaya secara intenasional.
2.
Bidang Sosial-Ekonomi
Pengaruh Revolusi Perancis dalam
bidang Sosial-Ekonomi dalam dijelaskan sebagai berikut:
Ø Pengahapusan perbudakan karena tidak
sesuia dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Sebelumnya, perbudakan di dunia
sangat merajalela. Orang yang lemah diperlakukan sewenang-wenang oleh
orang-orang yang kuat. Bangsa terjajah diperlakukan semena-mena oleh kaum
penjajah. Keberhasilan kaum liberal di negeri Belanda, misalnya, telah
menghapuskan Sistem Tanam Paksa di Indonesia yang banyak menyengsarakan rakyat
Indonesia. Waktu itu, rakyat Indonesia diperbudak untuk menggarap sebagian
tanahnya untuk menanam tanaman yang laku di pasar Eropa.
Ø Pemungutan pajak dilakukan secara
adil dan merata. Sebelum Revolusi Perancis, rakyat Perancis diperlakukan secara
tidak adil dalam bidang perpajakan. Rakyat biasa dikenakan untuk membayar
pajak. Sebaliknya, kaum bangsawan bebas membayar pajak. Keberhasilan Revolusi
Perancis telah membawa keadilan, karena pajak dikenakan kepada seluruh rakyat,
tanpa pilih kasih.
Ø Menghapus diskriminasi dalam
masyarakat. Sebelum Revolusi Perancis, rakyat di Eropa terbagi atas kotak-kotak
yang masing-masing berbeda hak dan kewajibannya. Keberhasilan Revolusi Perancis
telah menghapus pengkotak-kotakan masyarakat tersebut. Tidak ada lagi golongan
bangsawan, ulama, atau rakyat jelata. Semua rakyat mempunyai hak dan kedudukan
yang sama dalam hukum dan pemerintahan. Hal itu mengalami bangsa Indonesia
untuk menuntut persamaan hak dan kedudukan dengan bangsa Belanda sebagai pihak
penjajah. Sebelumnya, bangsa Indonesia menerima saja diperlakukan sebagai kelas
paling bawah dalam susunan masyarakat pemerintahan kolonial Belanda.
Ø Penghapusan sistem monopoli dalam
perdagangan. Setelah terjadinya Revolusi Perancis juga membawa perubahan di
bidang ekonomi, terutama dalam bidang perdagangan. Pada masa liberalisme, di
Indonesia telah dihapuskan sistem monopoli diganti dengan kebebasan dalam berusaha.
Pada masa liberalisme, rakyat kita bebas dalam mengatur perekonomiannya, yang
ditandai dengan penghapusan sistem tanam paksa dan kerja rodi.
Tag :
pengetahuan umum
0 Komentar untuk "Revolusi Perancis"