PUSAT ILMU PENGETAHUAN DAN AGAMA

Pengertian perjanjian internasional menurut para ahli



Pengertian perjanjian internasional menurut para ahli
Pengertian perjanjian internasional menurut pendapat para ahli mempunyai pendapat yang berbeda-beda sehingga memiliki keaneka ragaman pengertian. Berikut beberapa pengertian perjanjian internasional:
1. Mochtar Kusumaatmadja
Perjanjian internasional adalah perjanjian yang diadakan antara anggota masyarakat bangsa-bangsa dan bertujuan untuk mengakibatkan akibat hukum tertentu.
2. Oppenheimer-Lauterpacht
Perjanjian internasional adalah suatu persetujuan antar-negara yang menimbulkan hak dan kewajiban diantara pihak-pihak yang mengadakannya.
3. G. Schwarzenberger
Perjanjian internasional adalah suatu persetujuan antara subjek-subjek hukum internasional yang menimbulkan kewajiban-kewajiban mengikat dalam hukum internasional.
4. John O'brien
Perjanjian internasional dalam pengertian luasnya adalah perjanjian antara pihak-pihak peserta atau negara-negara ditingkat internasional.
5. Konvensi Wina 1969
Perjanjian internasional adalah perjanjian yang diadakan oleh dua negara atau lebih mengadakan atau bermaksud mengadakan suatu hubungan diantara mereka yang diatur oleh hukum internasional.
6. Konvensi Wina 1989
Perjanjian internasional sebagai persetujuan internasional yang diatur menurut hukum internasional dan ditandatangani dalam bentuk tertulis antara satu negara atau lebih dan antara satu atau lebih organisasi internasional atau antar-organisasi internasional.
Perjanjian internasional memiliki banyak istilah yang digunakan dalam praktek, beberapa istilah tersebut menunjukan suatu perbedaan dalam prosedur atau kurang lebih dalam formalitasnya. Istilah-istilah tersebut antara lain: Traktat (Treaty), Konvensi (Convention), Protokol, Persetujuan (Agreement), Deklarasi (Declaration), Modus Viviendi, Pertukaran Nota (MoU), Ketentuan Umum (General Act), Ketentuan Penutu (Final Act), Charter, Pakta, dan Perikatan (Arrangement).
Menurut Mochtar Kusumaatmadja dilihat secara yuridis istilah-istilah perjanjian internasional di atas tidak mempunyai arti tertentu, dengan kata lain istilah istilah tersebut merupakan perjanjian internasional.


-------------

0 Komentar untuk "Pengertian perjanjian internasional menurut para ahli"

Back To Top