PASKIBRAKA
Paskibraka adalah singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka
dengan tugas utamanya mengibarkan duplikat bendera pusaka dalam upacara
peringatan proklamasi kemerdekaan Indonesia di ISTANA NEGARA. Anggotanya berasal dari pelajar Sekolah
Lanjutan Tingkat Atas kelas 1 ATAU 2. Penyeleksian
anggotanya biasanya dilakukan sekitar bulan April untuk
persiapan pengibaran pada 17 Agustus
Lambang
Lambang dari organisasi paskibraka
adalah bunga teratai
- tiga helai daun yang tumbuh ke atas: artinya paskibra harus belajar, bekerja, dan berbakti
- tiga helai daun yang tumbuh mendatar/samping: artinya seorang pakibra harus aktif, disiplin, dan bergembira
Sejarah
Gagasan
Paskibraka lahir pada tahun 1946, pada saat ibukota Indonesia dipindahkan ke
Yogyakarta. Memperingati HUT Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke-1, Presiden Soekarno
memerintahkan salah satu ajudannya, Mayor (Laut) Husein Mutahar, untuk menyiapkan pengibaran bendera pusaka di halaman
Istana Gedung Agung Yogyakarta. Pada saat itulah, di benak Mutahar terlintas
suatu gagasan bahwa sebaiknya pengibaran bendera pusaka dilakukan oleh para
pemuda dari seluruh penjuru Tanah Air, karena mereka adalah generasi penerus
perjuangan bangsa.
Tetapi,
karena gagasan itu tidak mungkin terlaksana, maka Mutahar hanya bisa
menghadirkan lima orang pemuda (3 putra dan 2 putri) yang berasal dari berbagai
daerah dan kebertulan sedang berada di Yogyakarta. Lima orang tersebut
melambangkan Pancasila. Sejak itu, sampai tahun 1949, pengibaran bendera di
Yogyakarta tetap dilaksanakan dengan cara yang sama.
Ketika
Ibukota dikembalikan ke Jakarta pada tahun 1950, Mutahar tidak lagi menangani
pengibaran bendera pusaka. Pengibaran bendera pusaka pada setiap 17 Agustus di
Istana Merdeka dilaksanakan oleh Rumah Tangga Kepresidenan sampai tahun 1966.
Selama periode itu, para pengibar bendera diambil dari para pelajar dan
mahasiswa yang ada di Jakarta.
Tahun 1967, Husein Mutahar dipanggil presiden saat itu, Soekarno,
untuk menangani lagi masalah pengibaran bendera pusaka. Dengan ide dasar dari
pelaksanaan tahun 1946 di Yogyakarta, beliau kemudian mengembangkan lagi formasi pengibaran
menjadi 3 kelompok yang dinamai sesuai jumlah anggotanya, yaitu:
- Kelompok 17 / pengiring (pemandu),
- Kelompok 8 / pembawa (inti),
- Kelompok 45 / pengawal.
Jumlah
tersebut merupakan simbol dari tanggal Proklamasi Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945
(17-8-45). Pada waktu itu dengan situasi kondisi yang ada, Mutahar hanya
melibatkan putra daerah yang ada di Jakarta
dan menjadi anggota Pandu/Pramuka untuk melaksanakan tugas pengibaran bendera pusaka. Rencana
semula, untuk kelompok 45 (pengawal) akan terdiri dari para mahasiswa
AKABRI
(Generasi Muda ABRI) namun tidak dapat dilaksanakan. Usul lain menggunakan
anggota pasukan khusus ABRI (seperti RPKAD, PGT, marinir, dan Brimob) juga tidak mudah. Akhirnya diambil dari Pasukan Pengawal
Presiden (PASWALPRES) yang mudah dihubungi karena mereka bertugas di Istana
Negara Jakarta.
Mulai
tanggal 17 Agustus 1968, petugas pengibar bendera pusaka adalah para pemuda utusan provinsi.
Tetapi karena belum seluruh provinsi mengirimkan utusan sehingga masih harus
ditambah oleh ex-anggota pasukan tahun 1967.
Pada
tanggal 5 Agustus 1969, di Istana Negara Jakarta berlangsung upacara penyerahan
duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dan reproduksi Naskah Proklamasi oleh
Suharto kepada Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I seluruh Indonesia. Bendera duplikat
(yang terdiri dari 6 carik kain) mulai dikibarkan menggantikan Bendera Pusaka
pada peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus
1969 di Istana Merdeka Jakarta, sedangkan Bendera Pusaka bertugas mengantar dan
menjemput bendera duplikat yang dikibar/diturunkan. Mulai tahun 1969 itu,
anggota pengibar bendera pusaka adalah para remaja siswa SLTA se-tanah air
Indonesia yang merupakan utusan dari seluruh provinsi di Indonesia, dan tiap
provinsi diwakili oleh sepasang remaja.
Istilah
yang digunakan dari tahun 1967 sampai tahun 1972 masih
"Pasukan Pengerek Bendera Pusaka". Baru pada tahun 1973, Idik Sulaeman melontarkan suatu nama untuk Pengibar Bendera Pusaka dengan
sebutan PASKIBRAKA. PAS berasal dari PASukan, KIB berasal dari KIBar mengandung
pengertian pengibar, RA berarti bendeRA dan KA berarti PusaKA. Mulai saat itu,
anggota pengibar bendera pusaka disebut Paskibraka. Bendera Negara Kesatuan
Republik Indonesia, yang secara singkat disebut Bendera Negara, adalah Sang
Merah Putih. Bendera Negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi panjang
dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjang serta bagian atas berwarna
merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama.
Tag :
paskibra
0 Komentar untuk "sejarah PASKIBRA"